arti tanda huruf p dicoret garis merah yaitu

2024-05-18


Lalu, pada bagian pinggirnya diberi corak merah dan terdapat garis merah yang melintang di tengah-tengah rambu, sebagai tanda bahwa hal tersebut dilarang. Misalnya, ada rambu larangan dengan huruf "S" yang dicoret berwarna merah, itu artinya kendaraan dilarang berhenti di sepanjang jalan tersebut. 3. Rambu Perintah

1. Stop / Berhenti Gambar stop Ini adalah rambu lalu lintas stop. Apabila Anda melihat tanda stop dengan latar yang berwarna merah, maka dilarang untuk melaju atau berkendara pada suatu jalur.

Tanda P dicoret; dilarang parkir. Arti: Rambu larangan P alias Parkir di garis ini memiliki makna bahwa pengguna jalan dilarang untuk memarkir kendaraannya dari mulai tempat pemasangan tanda hingga jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas (mengenai jarak bisa berubah apabila ada tanda pengecualian di papan tambahan). Tanda putar balik ...

Huruf P Dicoret. Anda tentu sudah cukup familiar dengan rambu ini. Huruf P merupakan akronim dari Parkir, sehingga arti dari rambu ini adalah dilarang parkir. Batas pelarangan adalah sejauh 15 meter dari tempat terpasangnya rambu. KM Angka

Tanda P dicoret. Rambu larangan P atau Parkir di garis ini memiliki arti bahwa pengguna jalan dilarang untuk memarkir kendaraannya dari mulai tempat pemasangan tanda hingga jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas (mengenai jarak bisa berubah apabila ada tanda pengecualian di papan tambahan) ... Yang terakhir yaitu ada rambu petunjuk ...

1. Lambang Huruf "S" Dengan Garis Miring Merah dalam lingkaran. Lambang tersebut memiliki arti yaitu sebagai larangan berhenti. Dan lambang tersebut bersifat larangan secara umum bagi pengguna kendaraan baik roda 2 maupun 4. 2. Garis Putih Horizontal dalam lingkaran Merah

Simbol Huruf S Dicoret Sering ditemui rambu larangan berupa huruf S yang dicoret. Dengan papan rambu yang berbentuk lingkaran berbingkai dengan warna merah, lambang ini menandakan larangan yang perlu dipatuhi dalam berkendara.

Rambu lalin yang berwarna merah difungsikan untuk info larangan. Contoh info yang digunakan menggunakan warna ini adalah dilarang parkir, dilarang menyalip, dilarang berhenti, serta larangan lainnya. Rambu ini akan terus berlaku sepanjang jalan hingga terlihat lagi rambu akhir larangan. Warna merah ini biasanya digunakan pada garis tepi saja.

1. Tanda panah kiri Pengendara diperintahkan untuk mengikuti lajur ke arah kiri 2. Tanda panah kanan Pengendara diperintahkan untuk mengikuti lajur ke arah kanan 3. Tanda panah belok kiri Pengendara diperintahkan untuk belok ke arah kiri

Rambu lalu lintas menjadi panduan kamu ketika berkendara di jalan. Misal, ada rambu dengan tanda huruf P dicoret atau huruf S dicoret, tentu kamu sudah tahu kalau itu artinya dilarang parkir atau dilarang berhenti (stop). Tapi apakah kamu sudah thau arti dari setiap warna yang ada di rambu rambu?

Peta Situs